PORTALPURWOKERTO- Untuk bisa melihat hasil penerima bantuan BLT UMKM BPUM, maka masyarakat harus mengakses terlebih dahulu eform.bri.co.id/bpum.
Selanjutnya dalam eform tersebut ada dua kolom yang harus di isi. Pertama merupakan kolom untuk mengisi NIK (Nomor Induk Kependudukan) pada KTP (Kartu Tanda Penduduk).
Kolom kedua merupakan kode verifikasi yang harus di isi. Kode tersebut berada di samping kolom. Anda hanya perlu memasukkan angka maupun huruf yang sesuai.
Baca Juga: Cek Arti Kode di https://sscndaftar.bkn.go.id/login Dalam Hasil CPNS 2019
Pada eform ini, tertulis perhitungan 48-41, maka kode verifikasi yang harus dituliskan adalah hasil dari pengurangan bilangan tersebut yakni 7. Setelah itu, klik tombol proses inquiry.
Namun, pada beberapa kesempatan, kode verifikasi di eform.bri.co.id/bpum akan berbeda. Misalnya seperti berikut ini.
Pada eform tersebut, kode verifikasi merupakan perpaduan dari huruf dan angka.
Anda bisa mengisinya sesuai dengan yang tertera, yakni oarc4b. Masukkan kode tersebut pada kolom di sebelahnya, lalu klik proses inquiry.
Jika bukan menjadi penerima bantuan BLT UMKM akan muncul tampilan sebagai berikut ini.
Baca Juga: 5 Langkah Cek Penerima Bantuan UMKM 2021, Siapkan Dokumen Ini Untuk Cairkan BPUM Rp1,2 Juta
Baca Juga: Cara Cairkan Dana Bantuan UMKM Tahap 2 BPUM BRI, Bagaimana Dengan Bantuan PNM Mekar yang Diblokir?
Hasil penerima bantuan BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta akan muncul, jika memang nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan.
Selanjutnya, lakukan verifikasi lanjutan ke kantor cabang BRI terdekat untuk mencairkan bantuan. Jika belum memiliki rekening BRI, maka penerima bantuan BLT UMKM akan dibuatkan rekening khusus untuk mencairkan bantuan tersebut.
Baca Juga: Jadwal Pencairan Bantuan UMKM 2021 Bulan Februari Untuk BRI, Penerima BPUM PNM Mekar Cek di Sini
Adapun syarat untuk bisa menerima bantuan BLT UMKM atau BLT Rp 2,4 juta ini adalah tidak sedang mengakses kredit perbankan, merupakan WNI dan memiliki usaha mikro, serta bukan ASN atau istri/suami dari PNS/TNI/POLRI.***