Luhut: Jangan Sampai ada Istilah Tidak Bisa Dilakukan Karena Tak Ada Menteri

- 26 November 2020, 21:15 WIB
foto Menko Luhut Binsar Panjaitan
foto Menko Luhut Binsar Panjaitan /Instagram.com/@luhut.pandjaitan

Untuk itu, pada 27 November 2020, Luhut akan menggelar rapat dengan seluruh jajaran eselon 1 dan 2 KKP. Serta meminta Sekjen untuk menyiapkan daftar pending issues yang perlu diputuskan oleh Menteri KP ad interim.

Baca Juga: Buntut Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Situs KKP Diserang Malware?

“Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada menteri,” kata Luhut.

KPK menetapkan sebanyak tujuh orang sebagai tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.

Tujuh orang tersangka, yang ditetapkan yakni, sebagai penerima yakni Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri KeLautan dan Perikanan Safri (SAF), Andreu Pribadi Misata (APM), pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF) dan Amiril Mukminin (AM). Sedangkan sebagai pemberi yaitu Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito (SJT).***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah