Sudah Tahu Belum Kalau Pemerintah Salurkan Dana Bantuan APB Rp1 Juta? Apa itu?

- 27 November 2020, 21:43 WIB
Ilustrasi bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah untuk pelaku seni
Ilustrasi bantuan APB Rp1 juta dari pemerintah untuk pelaku seni /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Daftar ke apb.kemdikbud.go.id Untuk Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta, Cek Kategorinya Disini

Sedangkan Prioritas II yang merupakan aktor budaya dengan kriteria:

- Pelaku budaya atau seniman yang belum atau belum menikah, dan memiliki pendapatan bulanan antara lima hingga sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi

- Pelaku budaya atau seniman yang penghasilan bulanannya di atas sepuluh juta rupiah sebelum wabah terjadi. 

Setelah mengetahui kriteria prioritas penerima bantuan APB Rp1 juta, begini cara masuk dan mendaftar bantuan ini:

Baca Juga: Begini Cara Mudah Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta Dari Pemerintah, Cek KTP Anda Segera!

1). Buat akun di apb.kemdikbud.go.id

2). Unggah data berupa NIK KTP, buku rekening dan bukti karya sesuai profesi pencipta karya.
Calon penerima yang karya seni dan datanya telah lolos verifikasi akan diproses lebih lanjut oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Setelah proses validasi dan akhir selesai, KPPN akan menyalurkan dana ke bank penyalur.

Dana tersebut kemudian dicairkan ke rekening masing-masing penerima sejumlah Rp1 juta per orang.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x