Pilkada Serentak 9 Desember 2020 Libur Nasional

- 28 November 2020, 11:43 WIB
 Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, dan kaos tangan memberikan surat suara kepada calon pemilih saat simulasi nasional pemungutan suara Pilkada serentak di Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 31 Oktober 2020.
Petugas menggunakan masker, pelindung wajah, dan kaos tangan memberikan surat suara kepada calon pemilih saat simulasi nasional pemungutan suara Pilkada serentak di Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 31 Oktober 2020. /Antara/Prasetia Fauzani/

PORTAL PURWOKERTO -Pemerintah menetapkan hari pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur Nasioanl

Penetapan libur nasional tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020, yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 27 November 2020.

Keppres tersebut menyatakan, Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020.

Baca Juga: Dilaporkan Bawaslu Karena Diduga Tidak Netral, Kadinsos Purbalingga: Saya Kan Dipanggil Komunitas

Dengan libur nasional maka bisa  memberikan kesempatan  bagi warga untuk menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati Dengan dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak di beberapa provinsi dan kabupaten/kota.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak,” kata Presiden Jokowi  dalam diktumnya,  yang ditanda tangani Jumat 27 November, dikutip dalam laman resmi Setkab, Sabtu 28 November 2020.

Baca Juga: Cek Fakta: Skor Debat Pilkada Purbalingga, Siapa yang Unggul? Begini Kata KPU

Terkait dengan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses pengelolaan logistik Pilkada Serentak 2020 mulai dari produksi hingga distribusi sudah sesuai protokol kesehatan.

Anggota KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyampaikan, semua proses pengelolaan tersebut sudah dikoordinasikan dan kerja sama dengan pihak-pihak terkait, seperti Bawaslu, TNI/Polri, dan Satgas Penanganan COVID-19.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x