Hati-Hati Dengan ‘Cantik dan Jilbab’, Ini yang Bikin Ustad Maaher Ditangkap Karena Ujaran Kebencian

- 3 Desember 2020, 21:14 WIB
Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata.
Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata. /Instagram.com/@ustadzmaaheratthuwailibi

PORTAL PURWOKERTO – Ustad Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata ditangkap petugas kepolisian Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Desember 2020, pukul 04.00 WIB.

Pihak kepolisian menangkap Ustad Maaher At-Thuwailibi di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak Kecamatan Tanah Sereal, Bogor, Jawa Barat terkait kasus dugaan ujaran kebencian pada laman Twitter miliknya @ustadzmaaher_.

Penyidik Polri menetepakan Ustad Maaher sebagai tersangka atas kasus tersebut dan ditahan 1 x 24 jam untuk dilakukan penyidikan terhadapnya.

Baca Juga: Usai Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Panggil Saksi-Saksi Kasus Mantan Menteri KP

Karo Penmas Divisi Humas Polisi Brigjen Awi Setiyono menunjukkan barang bukti berupa tangkapan layar cuitan Ustad Maaher di sosial media Twitter yang diduga mengandung ujaran kebencian dalam konferensi pers yang dilakukannya di Bareskrim Mabes Polri, 3 Desember 2020.

"Ini postingan di akun Twitter yang bersangkutan ya," jelas Awi seperti yang dikutip dari Galamedia dalam Gara-gara 'Cantik' dan 'Jilbab' Ustadz Maaher At-Thuwailibi Ditangkap Polisi.

Dalam konferensi pers tersebut, tangkapan layar cuitan Ustad Maaher dicetak dan dipamerkan ke awak media. Terlihat ada cuitan yang ditulis oleh pemilik akun twitter @ustadzmaaher_. Cuitan inipun disertai unggahan foto kiai kharismatik NU, Habib Luthfi bin Yahya.

Baca Juga: BLACKPINK Gelar Konser Online Tanggal 27 Desember 2020 Langsung di YouTube!

Setelah menunjukkan kepada awak media mengenai tangkapan layar tersebut, Awi memberi penekanan pada dua kata, yaitu kata 'cantik' dan 'jilbab' sebagai kata kunci dari ujaran kebencian yang dituduhkan kepada Ustad Maaher.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x