Sedangkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 Polda Metro Jaya ini bertugas 3T, yaitu Tracking, Tracing, dan Treatment.
Dalam tim yang dibentuk oleh Polres Metro Jakarta Utara ini juga terdapat tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada warga masyarakat. Nantinya jika ditemukan warga yang terpapar, tim akan segera menyerahkannya ke rumah sakit rujukan Covid-19.
Baca Juga: Tak Jamin Pembelajaran Tatap Muka Januari Lancar. Ganjar Ketat Apapun Potensi Covid 19 Tetap Tinggi
Satgas Covid-19 Daerah berada dibawah Kepala satgas penanganan COVID-19 Nasional atau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Tim ini juga akan melakukan penindakan kepada sasaran-sasaran yang sudah ditentukan.***