Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19, Apa Beda Dengan Satgas Covid-19?

- 4 Desember 2020, 21:28 WIB
Satgas Covid-19
Satgas Covid-19 /covid.go.id

Sedangkan Tim Pemburu Protokol Kesehatan Covid-19 Polda Metro Jaya ini bertugas 3T, yaitu Tracking, Tracing, dan Treatment. 

Dalam tim yang dibentuk oleh Polres Metro Jakarta Utara ini juga terdapat tenaga kesehatan yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 kepada warga masyarakat. Nantinya jika ditemukan warga yang terpapar, tim akan segera menyerahkannya ke rumah sakit rujukan Covid-19.

Baca Juga: Tak Jamin Pembelajaran Tatap Muka Januari Lancar. Ganjar Ketat Apapun Potensi Covid 19 Tetap Tinggi

Satgas Covid-19 Daerah berada dibawah Kepala satgas penanganan COVID-19 Nasional atau Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Tim ini juga akan melakukan penindakan kepada sasaran-sasaran yang sudah ditentukan.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemendagri Tribrata TV Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah