PORTALPURWOKERTO- Penerima bantuan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui bank BNI tidak bisa melakukan pengecekan ke eform.bni.co.id/bpum.
Laman website tersebut saat ini belum tersedia bagi para penerima BPUM senilai Rp2,4 juta.
Hal tersebut berbeda dengan penerima BLT UMKM dari bank penyalur BRI yang dapat mengecek nama penerima bantuan melalui eform.bri.co.id.
Baca Juga: Kronologis Kasus Dugaan Korupsi Mensos Juliari Batubara, yang Terima Suap Rp17 Miliar
Pada Eform BRI tersebut, masyarakat bisa melakukan cek online dengan memasukan Nomor Identitas Kependudukan atau NIK pada KTP masing-masing.
Setelah itu, masukkan kode verifikasi yang telah tersedia pada kolom dan klik proses inquiry.
Apabila terdaftar sebagai penerima BPUM, maka langkah selanjutnya adalah melakukan validasi ke bank penyalur.
Adapun untuk penerima BPUM dengan bank penyalur BNI, notifikasi akan dikirimkan melalui SMS maupun telepon.
Hal ini dikatakan oleh salah satu penerima BLT UMKM yang mendapatkan bantuan Rp2,4 juta dari bank penyalur BNI.