“Panggilan sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan, polisi tidak usah repot-repot datang gitu, kita yang datang kesini,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yunus.***
“Panggilan sebagai tersangka untuk pemeriksaan belum ada, makanya kita proaktif sebelum dikirimkan, polisi tidak usah repot-repot datang gitu, kita yang datang kesini,” kata kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yunus.***
Editor: Yumi Karasuma
Sumber: Antara