Kenapa Masih Ada Pekerja Belum Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ini Kata Menaker Ida Fauziyah

- 16 Desember 2020, 19:07 WIB
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

Baca Juga: Benarkah Salshabilla Andriani Mabuk saat Kecelakaan? Begini Kata Polisi

“Kami terus melakukan penyempurnaan dan perbaikan terhadap data-data penerima BSU yang masih bermasalah. Sekaligus memastikan, seluruh tim di daerah bekerja 24 jam nonstop untuk memulihkan sedikitnya 60.000 rekening penerima bantuan yang sampai saat ini masih belum bisa dilakukan transfer,”ujarnya.

Dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Menaker menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Waspadai Cuaca , Ganjar Pranowo Umumkan Satus Siaga Bencana, Terjadi Cuaca Ekstrim

Kemnaker bahkan melibatkan pihak eksternal seperti KPK, BPK, dan BPKP untuk ikut mendampingi jalannya proses penyaluran bantuan. Serta bersama dengan BP Jamsostek juga menggandeng Ditjen Pajak Kementerian Keuangan untuk melakukan pemadanan data penerima.

“Upaya ini dilakukan semata-mata untuk memberikan keyakinan kepada kita semua bahwa BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU ini tepat sasaran, dan Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur, seluruhnya setelah itu kami kembalikan kepada kas negara," kata Menaker Ida Fauziyah.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: KPC PEN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah