Buntut Panjang Kerumunan HRS, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab

- 17 Desember 2020, 06:43 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Usai Penuhi Undangan Polda Jabar
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Usai Penuhi Undangan Polda Jabar /Humas Pemprov Jabar/

PORTAL PURWOKERTO – Buntut panjang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) sepertinya masih bergulir meski HRS saat ini telah ditahan pihak kepolisian.

Pejabat negara Ridwan Kamil bersuara meminta  Menkopolhukam Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan tersebut.

Hal ini ia utarakan seusai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, pada Rabu, 16 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: Jaringan Penipu Internasional, kendalikan BEC Rapid Test Senilai Rp 276 Miliar dari Rutan

Gubernur Jabar ini menilai bahwa pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS adalah awal dari kekisruhan yang terjadi hingga hari ini.

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil ini.

Pernyataan tersebut bisa jadi ditafsirkan masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI bergerak menuju tempat penjemputan HRS baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung maupun di Petamburan, menurutnya.

Baca Juga: Tersangka Kasus Mutilasi di Kalimalang Bekasi Jalani 35 Adegan Rekonstruksi dengan Peran Pengganti

“Disitulah menjadi tafsir dari dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa,” ujar Kang Emil.

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x