PORTAL PURWOKERTO – Buntut panjang kasus kerumunan Habib Rizieq Shihab (HRS) sepertinya masih bergulir meski HRS saat ini telah ditahan pihak kepolisian.
Pejabat negara Ridwan Kamil bersuara meminta Menkopolhukam Mahfud MD bertanggung jawab atas kerumunan tersebut.
Hal ini ia utarakan seusai diperiksa di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar), Kota Bandung, pada Rabu, 16 Desember 2020 kemarin.
Baca Juga: Jaringan Penipu Internasional, kendalikan BEC Rapid Test Senilai Rp 276 Miliar dari Rutan
Gubernur Jabar ini menilai bahwa pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan penjemputan HRS adalah awal dari kekisruhan yang terjadi hingga hari ini.
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil ini.
Pernyataan tersebut bisa jadi ditafsirkan masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI bergerak menuju tempat penjemputan HRS baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung maupun di Petamburan, menurutnya.
Baca Juga: Tersangka Kasus Mutilasi di Kalimalang Bekasi Jalani 35 Adegan Rekonstruksi dengan Peran Pengganti
“Disitulah menjadi tafsir dari dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa,” ujar Kang Emil.