“Siap pak Mahfud. Pusat daerah harus sama2 memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di Bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali. Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan,” tulisnya.
Baca Juga: Mau Tahu Kapan BLT BJS Ketenagakerjan Termin 3 Cair? Simak Penjelasan Menaker Ida Fauziyah
Tak berselang lama, Mahfud juga mengunggah pernyataannya dalam beberapa video di kanal YouTube di Twitternya.
“Kang RK, Ini pengumuman sy ttg kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan. https://youtu.be/9sJtpHyEd_E lewat @YouTube,” tulisnya.
“Ini lagi pengumuman bhw mnrt Menko Polhukam: Kepulangan HRS Adalah Hak yang Harus Dilindungi https://youtu.be/xKNv-UNJ4-Y lewat @YouTube. Dimana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang. Dan diskreasi penjemputannya hrs diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah ya selesai,” lanjutnya.
Baca Juga: Covid Jateng Masih Membara, Ganjar: Stop Perayaan Natal dan Tahun Baru Dengan Kerumunan
Gubernur Jawa Barat Ridwan kamil juga menuliskan pesan kepada masyarakat untuk mematuhi pemimpin sesaat setelah unggahan Mahfud MD tersebut.
Baca Juga: Bukan Karena Mabuk, Ini Alasan Salshabilla Andriani Alami Kecelakaan