Baca Juga: Rumah Terisolir, Warga Desa Jingkang Purbalingga Masih Mengungsi
Dia mengatakan BPKP dan Kementerian Kesehatan telah melakukan survei ke beberapa fasilitas kesehatan dan laboratorium serta melakukan pembahasan untuk mengetahui batasan tarif tertinggi.
"Kami telah hitung struktur biaya rapid test antigen swab dengan memperhatikan bisnis proses rapid test antigen mulai dari pengambilan sampel, pengolahan sampel, sampai pengolahan limbah medis," kata Faisal.
Baca Juga: Terjadi Lagi, Pria Hilang 17 Hari Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Desa Jatisari Kebumen Jawa Tengah
Dia menjelaskan kebijakan ini diambil agar masyarakat bisa mendapatkan harga terbaik rapid swab antigen dan tidak memberatkan dari setiap kebijakan yang dibuat oleh pemerintah. Sementara juga menjaga fasilitas kesehatan rumah sakit dan laboratorium yang memberikan pelayanan.*** (Nika Wahyu/ Zona Jakarta)