Tidak Termasuk Stasiun Purwokerto, Sepuluh Stasiun Kereta Api Buka Layanan Rapid Test Antigen

- 21 Desember 2020, 13:34 WIB
suasana penumpang kereta api jarak jauh /PRFM News
suasana penumpang kereta api jarak jauh /PRFM News /

PORTAL PUROKERTO - Sebanyak sepuluh stasiun menyediakan layanan rapid test antigen, dengan harga tarif layanan Rp105.000 per orang.

"Layanan ini tersedia melalui Sinergi BUMN dengan Rajawali Nusantara Indonesia Grup," ujar Dadan.

Pada tahap awal, layanan tersebut tersedia di Stasiun Gambir, Pasar Senen, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Semarang Tawang, Yogyakarta,  Surabaya Gubeng, dan Surabaya Pasar Turi.

Baca Juga: Daftar Rumah Sakit di Purworejo yang Melayani Rapid Test Antigen Lengkap dengan Harganya

EVP Corporate Secretary KAI Dadan Rudiansyah dalam rilis yang diterima Portal Purwokerto Senin 21 Desember 2020 layanan rapid test  antigen baru ada di 10 stasiun.

 “Baru 10 stasiun yang lainnya akan  menyusul. Layanan tersebut mulai  operasional mulai hari ini Senin 21 Desember hingga 8 Januari 2021.

Dijelaskan, dikarenakan proses pelayanan rapid test antigen memakan waktu lebih lama dibanding Rapid Test Antibodi, maka calon pelanggan agar menyiapkan waktu yang cukup untuk melakukan tes tersebut.

Baca Juga: Mulai Besok Penumpang Kereta Api Wajib Rapid Test Antigen Negatif , Tak Berlaku di Sumatera

Masyarakat yang ingin menggunakan layanan rapid test antigen di Stasiun, diimbau untuk melakukannya H-1 perjalanan untuk menghindari keterlambatan jika dilakukan di hari keberangkatan.

"Penyediaan layanan ini merupakan komitmen KAI untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat pada moda transportasi kereta api," ujar Dadan.

Layanan tersebut  merupakan alternatif KAI untuk kemudahan calon penumpang. Selain di stasiun, calon pelanggan juga bisa menggunakan hasil rapid test antigen dari rumah Sakit atau klinik yang terpercaya.

Baca Juga: Catat! Tarif Tertinggi Tes Swab Antigen di Indonesia Rp275 Ribu

"Kami juga mengingatkan kepada para pelanggan agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk menjadikan Kereta Api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan sehat sampai di tujuan," terangnya Dadan.

 Adapun syarat-syarat tersebut tidak diwajibkan untuk pelanggan KA Jarak Jauh dengan usia dibawah 12 Tahun.

Setiap pelanggan KA Jarak Jauh harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), memakai masker dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius. Selama dalam perjalanan, pelanggan diharuskan menggunakan panjang.Face Shield dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang.***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x