Nantinya, Bansos tersebut akan diberikan sebanyak 4 bulan yakni Januari hingga April 2021. Jumlah uang yang akan diterima sebesar Rp300 ribu per KPM.
Penerima Bansos BST pada tahun 2021 sebanyak 10 juta KPM yang akan disalurkan melalui PT. Pos ke seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Baba Vanga 2021, Prediksi Temuan Obat Penyakit Mematikan Hingga Bencana Yang Menghancurkan
Menurut Mensos Risma, hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah.
Lebih lanjut lagi, itu dikarenakan, dana Bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.*** (Akbar Gunawan Wadi/Fix Indoensia)