Bansos PKH, BPNT dan BST Mulai Disalurkan 4 Januari 2021, Mensos Risma: Tidak Untuk Membeli Rokok

- 2 Januari 2021, 10:28 WIB
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST
Ilustrasi // Cek Cara Daftar, 4 Bantuan yang Diperpanjang 2020 BSU Kemendikbud, BPUM, UMKM, Kartu Prakerja dan BST /Yumi Karasuma/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO - Pandemi Covid-19 masih berlangsung sampai awal tahun 2021 ini. Bahkan angka penularan terus bertambah.

Untuk terus meningkatkan daya beli masyarakat selama adanya pandemi, pemerintah memberikan bantuan sosial sejak tahun 2020.

Direncanakan pada tahun 2021 ini, bantuan sosial juga kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Baca Juga: Waduh, Kabel Listrik Tersambar Petir, Putus dan Jatuh Melintang di Jalan Raya Jetis Purbalingga

Januari ini, Kementerian Sosial (Kemensos) yang dipimpin oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini akan menyalurkan tiga Bantuan Sosial (Bansos) untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Bansos ini mulai disalurkan oleh Kemensos  pada tanggal 4 Januari 2021.

Bansos yang mulai dibagikan yakni, dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Mensos Risma mengatakan jika tiga program Bansos Kemensos ini dapat diberikan  kepada seluruh KPM dalam waktu satu minggu.

 Baca Juga: Everton Kalah dari West Ham, Carlo Ancelotti: Pertandingan Seimbang, Mereka Hanya Beruntung

“Kita tidak ada libur. Sesuai dengan instruksi Bapak Presiden, minggu pertama bulan Januari bantuan ini sudah bisa diberikan kepada penerima manfaat (KPM),” ujar Risma seperti dikutip Portal Pruwokerto dari Fix Indonesia dengan artikel berjudul ‘Mensos Risma Akan Bagikan 3 Bansos Kemensos 4 Januari 2021, Ini Kriteria Penerimanya’.

Risma mengingatkan kepada masyarakat yang menerima bansos ini, agar digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang lebih penting,d an tidak digunakan untuk membeli rokok.

Selain itu, Mensos Risma juga mengingatkan nantinya pemberian Bansos ini akan ada pelaporan terkait penyalurannya, agar menghindari penyalahgunaan dana.

Baca Juga: 99 Asmaul Husna dan Artinya Serta Keutamaan Menyebutnya Dalam Doa Setiap Muslim 

Berikut Bansos yang akan mulai disalurkan pada 4 Januari 2021 ini:

  1. BPNT atau Program Sembako

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai ini akan menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, dengan dana bantuan yang diterima Rp200 ribu per bulan per KPM.

Penyaluran Program Sembako ini akan berlangsung pada Januari hingga Desember 2021.

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Muncul Tulisan 'Cilacap Bercahaya Tanpa FPI' 

  1. PKH

Program PKH yang diprioritaskan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, disabilitas, dan lansia tersebut akan disalurkan dalam 4 tahap, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober melalui bank Himbara.

PKH juga akan diberikan kepada 10 juta penerima manfaat dari total anggaran Rp28,709 triliun

  1. BST

Bantuan Sosial Tunai atau BST disalurkan sejak adanya pandemo Covid-19 pada tahun 2020 lalu. Program ini akan tetap dilanjutkan pada tahun 2021.

Nantinya, Bansos tersebut akan diberikan sebanyak 4 bulan yakni Januari hingga April 2021. Jumlah uang yang akan diterima sebesar Rp300 ribu per KPM.

Penerima Bansos BST pada tahun 2021 sebanyak 10 juta KPM yang akan disalurkan melalui PT. Pos ke seluruh wilayah Indonesia.

 Baca Juga: Ramalan Baba Vanga 2021, Prediksi Temuan Obat Penyakit Mematikan Hingga Bencana Yang Menghancurkan

Menurut Mensos Risma, hal ini sesuai arahan Presiden, karena terdapat kebutuhan untuk segera mencairkan dana Bansos ini kepada KPM di daerah.

Lebih lanjut lagi, itu dikarenakan, dana Bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian masyarakat di setiap daerah.*** (Akbar Gunawan Wadi/Fix Indoensia)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x