BST Rp300 Ribu Cair pada 4 Januari 2021, Cek Penerima di dtks.kemensos.go.id Hanya dengan NIK KTP

- 2 Januari 2021, 10:54 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).*
Ilustrasi bantuan sosial (bansos).* /PIXABAY/Mohamad Trilaksono

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Kementrian Sosial (Kemensos) akan kembali menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 mulai Januari 2021 ini.

Ada beberapa bansos yang akan disalurkan, diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan juga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan jika bansos ini akan mulai disalurkan kepada masyarakat penerima, mulai Senin, 4 Januari 2021.

Untuk penerima BST sebesar Rp300 ribu, yang juga disalurkan pada 4 Januari 2021, penerima bisa mengecek melalui laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan NIK KTP.

Baca Juga: Bansos PKH, BPNT dan BST Mulai Disalurkan 4 Januari 2021, Mensos Risma: Tidak Untuk Membeli Rokok

Baca Juga: Presiden Jokowi Belum Dapat Vaksin Sinovac, Bupati Banyumas Umumkan Vaksinasi 22 Januari 2021

Sedangkan khusus daerah DKI Jakarta yang sebelumnya diberikan sembako akan diubah menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan diantar langsung oleh petugas PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor pos karena kita khawatirkan nanti timbul kerumunan karena itu akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Bu Mensos," ujar Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Selain Riba, Dosa Berikut Ini Sangat Berbahaya dan Mendatangkan Bencana di Dunia

Mensos Risma berharap, dalam satu minggu di bulan Januari 2021 nanti, bansos bagi masyarakat terdampak Covid-19 bisa selesai disalurkan ke seluruh Indonesia.

"Tapi memang ada yang khusus di Papua berbeda," kata Mensos Risma seperti dikutip Portal Purwokerto dari Fix Indonesia dengana rtikel berjudul ‘Segera Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, BST Rp300 Ribu dari kemensos Cair 4 Januari 2021.

Baca Juga: Begini 11 Warna yang Cermikan Kepribadian dan Karakter Seseorang, Ada Warna Kesukaanmu?

Baca Juga: FPI Dibubarkan, Muncul Tulisan 'Cilacap Bercahaya Tanpa FPI'

Pemerintah telah menentukan syarat untuk mendapatkan BST Rp300 ribu dari Kemensos di antaranya:

  1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa.
  2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencaharian di tengah pandemi Covid-19.
  3. Calon penerima belum mendapatkan bansos lainnya, seperti BLT dari Dana Desa, PKH, Kartu Sembako, Paket Sembako, BPNT, hingga Kartu Prakerja.
  4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.
  5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.
  6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: SAH, Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Berpacaran, Ini Kata Agency

Baca Juga: Benarkah Virus Varian Baru di Inggris Mewabah Di Amerika? Para Pasien Tak Punya Riwayat Perjalanan

Untuk mengecek para penerima BST Bansos Rp300 ribu per bulan dari Kemensos, dengan melakukan login di laman https://dtks.kemensos.go.id dengan cara:

  1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id
  2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat
  6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BST.

 Baca Juga: Ini Kronologis Penangkapan Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya yang Ternyata Anak SMP di Cianjur

Baca Juga: Daebak! Hyun Bin dan Son Ye Jin Berpacaran, Warganet Ucapkan Selamat

Apabila setelah di cek di laman https://dtks.kemensos.go.id ternyata tidak terdaftar namun telah memenuhi 6 kriteria penerima Bansos BST Rp300 ribu, maka dapat mengajukan data ke RT/RW tempat Anda tinggal dengan membawa beberapa dokumen yang harus dibawa, yaitu:

  1. Mendatangi RT/RW setempat dengan membawa lampiran fotokopi KTP untuk dibuatkan data pembukuan rekening bank Himbara.
  2. Tunggu informasi selanjutnya mengenai pencairan dana BST Rp300 ribu ke rekening masing-masing penerima.*** (Siti Resa Mutoharoh/Fix Indonesia)

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x