Soal Penghapusan Format Guru di CPNS, Nadiem Makarim: Ini Salah dan Bukan Kebijakan Kemendikbud

- 6 Januari 2021, 10:47 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim beri klarifikasi tentang ditiadakannya formasi CPNS untuk posisi guru tahun 2021.
Mendikbud Nadiem Makarim beri klarifikasi tentang ditiadakannya formasi CPNS untuk posisi guru tahun 2021. /Instagram.com/@nadiemmakarim/

Nadiem juga mendorong guru honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru untuk melamar menjadi guru PPPK.

"Kinerja yang baik sebagai guru PPPK nantinya akan menjadi pertimbangan penting jika guru PPPK yang bersangkutan melamar menjadi CPNS. Kami terus berupaya memperjuangkan agar para guru mendapatkan kesempatan memperjelas status dan meingkatkan kesejahteraan,” ujarnya.

Baca Juga: Selain Prakerja dan BLT Dana Desa, Berikut Daftar Bantuan 2021 yang Diperpanjang Pemerintah

Seperti dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat dengan artikel berjudul ‘Rekrutmen CPNS untuj Guru Tetap Ada, Nadiem Makarim Buka Suara: Ingin Saya Koreksi’, sebelumnya, rencana penghapusan format guru menjadi CPNS terus menuai sorotan dari banyak kalangan.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih pun turut menyuarakan pendapatnya mengenai rencana menghapus format guru di CPNS 2021. Dia bahkan mendesak Pemerintah memberi penjelasan soal rencana tersebut.

Baca Juga: Cerita Pengalaman Liburan Saat Pandemi, Unik dan Berbeda, Ada Kebiasaan Baru di Tempat Wisata

“Karena guru pensiun menurut proyeksi kemendikbud pada 2021-2025 mencapai 316.535 guru, belum termasuk yang meninggal dunia, lantas bagaimana cara memenuhi kebutuhan guru yang totalnya 960.000?” kata dia, Senin, 4 Januari 2021.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @bpptkg Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah