750 Ribu Perbulan Bantuan Anak Bayi Lahir - 6 Tahun, Ini Cara Daftar BLT PKH 2021 Cair 4 Kali

- 9 Januari 2021, 05:31 WIB
Ilustrasi Bayi.
Ilustrasi Bayi. /Pixabay/1041483

Masuk ke laman https://dtks.kemensos.go.id/. Kemudian lihat bagian Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST), di kiri atas.

Kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Tidak Hanya di Kota Cilacap, Pemberlakuan PSBB/PPKM Bakal Sampai ke Desa, Perhatikan Hal Ini!

Masukkan Nomor sesuai ID yang dipilih (Nomor NIK, Nomor DTKS, atau Nomor PBI JK/KIS).

Masukan Nama (Nama sesuai KTP untuk ID NIK, Nama ART untuk ID DTKS, Nama Peserta untuk PBI JK/KIS).

Ketik ulang kode Captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.

Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima bansos PKH.

Baca Juga: 2021, Operasi Masker Purbalingga Tetap Berlanjut, Tempat Berikut Ini Akan Jadi Sasaran

Bansos BLT PKH pada tahun 2021 ditargetkan untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan anggaran yang telah disiapkan pemerintah sebesar Rp28,7 triliun selama triwulan.

Baca Juga: Tempat Wisata Tutup Sementara Selama PSBB di Cilacap

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x