“Kedua adalah pengumpulan data postmortem yaitu data-data fisik yang didapat melalui personal identification oleh tim DVI setelah korban meninggal dunia,” tambahnya.
Data tersebut antara lain ciri-ciri korban secara spesifik, konstruksi gigi geligi dan sebagainya.
Dari kedua data tersebut, Tim DVI akan mencocokan dengan jasad atau potongan tubuh yang ditemukan. Kemudian, ketika ditemukan kecocokan antara dua data tersebut maka status korban dinyatakan teridentifikasi.***