Daftar Bantuan 2021 di Cekbansos.siks.kemensos.go.id Tak Bisa Diakses, Klik dtks.kemensos.go.id

- 24 Januari 2021, 13:50 WIB
ilustrasi  BLT UMKM Rp2,4 juta
ilustrasi BLT UMKM Rp2,4 juta /eviyanti/

PORTALPURWOKERTO- Bantuan sosial tunai senilai Rp300 ribu, atau yang disebut BST dari Kementrian sosial masih berlanjut hingga tahun 2021.

Jumlah yang diterima oleh penerima bantuan agak berbeda dari tahun 2020 lalu. Jika pada awal pandemi, BST yang diberikan senilai Rp600 ribu.

BST diberikan setiap bulan hingga bulan ke dua belas. Pencairan dilakukan secara tunai melalui kelurahan masing-masing.

Baca Juga: Daftar UMKM Online Gratis 2021 di Pembiayaan.depkop.go.id Untuk Dapat BLT Tahap 2, Bisakah?

Berikut ini beberapa kriteria penerima BST 2021:

1. Terdampak covid-19 dan tidak memiliki pekerjaan

2. Bukan merupakan ASN/TNI/POLRI

3. Belum mendapatkan bantuan lainnya seperti bantuan non tunai, BLT Dana Desa, maupun bantuan lainnya.

Baca Juga: Login Depkop.go.id Untuk Daftar Online BLT UMKM Tahap 2, Benarkah? Simak Syaratnya

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x