Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar

- 26 Januari 2021, 07:27 WIB
Ilustrasi bantuan untuk anak sekolah
Ilustrasi bantuan untuk anak sekolah /

6. Lembaga penyalur mentransfer dana PIP ke rekening peserta didik. Lembaga juga menginformasikan peserta didik atau keluarganya melalui dinas pendidikan setempat bahwa dana sudah siap diambil.

7. Lembaga penyalur mengoordinasikan dengan Dinas Pendidikan setempat untuk pelaksanaan pengambilan dana.

8. Direktoran Teksnis menyampaikan SK penerima peserta PIP dan memantau perkembangan pencairan dana PIP.

Baca Juga: Ingin Mendapat Rp1 Juta dari BLT APB Kemendikbud, Ini Caranya

9. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota menyampaikan SK dan daftar penerima PIP ke sekolah/SKB/PKBM/LKP. Setelah itu, jadwan pengambilan dana akan dikoordinasikan.

10. Sekolah/SKB/PKBM/LKP akan menginformasikan kepada peserta didik atau keluarganya bahwa dana siap dicairkan. Sekolah membuat surat keterangan untuk pencairan dana PIP dan menginformasikan jadwal atau teknis pengambilan dana kepada peserta didik.

11. Siswa atau peserta didik membawa surat keterangan dan persyaratan lain untuk pengambilan dana.

Baca Juga: Daftar UMKM Online Gratis 2021 di Pembiayaan.depkop.go.id Untuk Dapat BLT Tahap 2, Bisakah?

12. Dana dapat diambil di lembaga penyalur.

Setelah dana diterima, dana dapat dimanfaatkan untuk meringankan biaya sekolah, seperti untuk membeli perlengkapan sekolah, hingga untuk uang saku dan biaya transportasi.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x