Cara Daftar BLT Pelajar 2021, Jangan Lupa Lengkapi Data-Data Berikut!

- 26 Januari 2021, 14:19 WIB
Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Ketahui Detailnya di Sini
Syarat Dapat BLT Pelajar Sekolah Rp 2,2 Juta, Ketahui Detailnya di Sini /Antara

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah melalui Program Indonesia Pintar tahun 2021 akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada pada pelajar sekolah atau peserta kursus.
Program ini merupakan kolaborasi tiga kementrian, yakni Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Sosial, dan Kementrian Agama.

Pemerintah memberikan BLT pelajar tak hanya kepada mereka yang menempuh pendidikan melalui jalur formal, tetapi juga bagi peserta didik yang mengikuti kejar paket atau menjalani kursus dan pelatihan di lembaga.

Sesuai dengan jenjangnya masing-masing, dana yang akan diterima tidak akan sama. Semakin tinggi jenjang pendidikan, maka dana yang diterima akan semakin besar, seperti yang dapat disimak di bawah ini.

Baca Juga: Ini Batas Pendaftaran BLT Pelajar 2021, Jangan Terlambat Daftar!

• SD/MI/Paket A

Rp225.000,00 per semester atau Rp450.000,00 per tahun

• SMP/MTs/Paket B

Rp375.000,00 per semester atau Rp750.000,00 per tahun

• SMA/SMK/MA/Paket C/Kursus dan Pelatihan

Rp500.000,00 per semester atau Rp1.000.000,00 per tahun

Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar

BLT pelajar ini diharapkan dapat membantu para pelajar yang berasal dari keluarga prioritas untuk menyelesaikan pendidikannya.

Untuk mendapatkan dana BLT pelajar tersebut, seorang pelajar atau peserta didik harus memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar. Berikut adalah alur dan cara pendaftaran untuk mendapatkan BLT pelajar 2021.

1. Peserta didik penerima KIP membawa KIP ke sekolah atau lembaga pendidikan masing-masing untuk mendaftar.

Baca Juga: Pelajar Kini Juga Dapat BLT Pelajar Senilai Rp2,2 Juta, Ini Rinciannya

2. Lembaga pendidikan akan mencatat informasi peserta didik dan mengusulkannya ke Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan diajukan ke Kemendikbud.

3. Lembaga terkait akan melakukan verifikasi sesuai dengan server Dapodik Pusat. Jika sudah terverifikasi, maka akan terbit SK (Surat Keputusan) Penetapan Penerima Manfaat PIP. Data tersebut akan dikirim ke bank penyalur yang telah ditunjuk.

4. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima BLT pelajar ke sekolah atau lembaga pendidikan terkait.

Baca Juga: Terbaru, Ini Persyaratan untuk Mendapatkan BLT Pelajar 2021

5. Sekolah atau lembaga pendidikan terkait akan menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai mekanisme pengambilan dana.

6. Peserta didik atau orang tua dapat mengambil dana tersebut di bank penyalur dengan menunjukkan surat pemberitahuan atau daftar penerima.

Pendaftaran KIP mengharuskan peserta didik untuk melengkapi data atau informasi yang nantinya akan diusulkan ke Kemdikbud. Di bawah ini adalah serangkaian data yang harus dilengkapi untuk dapat mengajukan KIP.

Baca Juga: Ini Batas Pendaftaran BLT Pelajar 2021, Jangan Terlambat Daftar!

a) nama Peserta Didik;

b) Nomor Induk Siswa Nasional (NISN);

c) Nomor Induk Kependudukan (NIK) Peserta Didik;

d) tempat lahir Peserta Didik;

e) tanggal lahir Peserta Didik;

f) nama satuan pendidikan;

g) Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);

h) alamat satuan pendidikan;

i) kode kecamatan satuan pendidikan;

j) kode kabupaten/kota satuan pendidikan;

k) nama ibu kandung;

l) NIK ibu kandung;

m) nama ayah kandung;

n) alamat tempat tinggal;

o) kode kecamatan tempat tinggal;

p) kode kabupaten/kota tempat tinggal;

q) kode provinsi; dan

r) tanda layak PIP Dikdasmen (pada aplikasi Dapodik)

Baca Juga: Dapatkan Rp2,2 Juta untuk Anak Sekolah, Simak Alur Pencairan BLT Pelajar

Setelah melengkapi data tersebut, peserta didik dapat diajukan ke Kemdikbud untuk dilakukan verifikasi lanjutan.

Program ini diselenggarakan pemerintah sebagai upaya untuk membantu para pelajar atau peserta didik menyelesaikan pendidikannya.

Di masa pandemi seperti ini, tentu saja dana BLT pelajar ini dapat menjadi bermanfaat bagi keluarga yang membutuhkannya.***

Baca Juga: Pelajar Kini Juga Dapat BLT Pelajar Senilai Rp2,2 Juta, Ini Rinciannya

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas

Sumber: Kemdikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x