Pernah Meraih Bung Hatta Award 2017, Nurdin Abdullah Disebut Jubir Pemprov Sulsel Tidak Kena OTT KPK

- 27 Februari 2021, 20:31 WIB
Nurdin Abdullah bersama dengan Heru Pambudi meraih Bung Hatta Award 2017
Nurdin Abdullah bersama dengan Heru Pambudi meraih Bung Hatta Award 2017 /bunghattaaward.org

PORTAL PURWOKERTO -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah pada Jumat, 26 Februari 2021 malam. Dia telah dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

Nurdin Abdullah diamankan KPK karena diduga kasus dugaan korupsi. Bersama dengan lima orang lainnya, Nurdin Abdullah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Dalam penangkapannya tersebut, penyidik KPK juga menyita barang bukti berupa uang satu koper berisi Rp1 miliar milik Nurdin Abdullah.

Baca Juga: Profil Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sang Guru Besar Universitas Hasanuddin yang Ditangkap KPK

“Ada enam orang yang ditangkap, dan keenamnya telah tiba di Gedung KPK, Sabtu pagi sekitar pukul 09.45 WIB,” ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya seperti dikutip Portal Purwokerto dari Antara.

Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan Veronica Moniaga membantah tegas jika Nurdin Abdullah terkena OTT, karena saat ditangkap dia sedang beristirahat di rumah jabatan di Makassar, Sabtu dinihari.

“Terkait bapak gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat. Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu,” ujar Vero seperti dikutop Portal Purwokerto dari Antara.

Baca Juga: Fix, Mudik Mudik Lebaran 2021 Ke Purbalingga Dengan Pesawat, Bandara JBS Rampung 100% Siap Didarati ATR

Vero mengatakan jika Nurdin Abdullah pergi ke Jakarta atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan sebagai saksi. Dengan kerelaan hati, Nurdin berangkat bersama KPK.

Dikatakan jika KPK datang ke rumah jabatan Gubernur sekitar pukul 01.00. Kemudian Nurdin Abdullah dibangunkan dan menemui pihak KPK yang datang. Mneurutnya itu dinilai membuat kaget, karena tidak ada surat apapun mengenai permintaan keterangan.

“Mereka diterima baik di RUjab Gubernur dan bapak pun dengan sikap patriotism mengikuti tim KPK. Tidak ada barang bukti sama sekali, pada saat bapak dijemput oleh KPK, hanya membawa pakaian secukupnya,” katanya.

Baca Juga: Ini Jadwal Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 12, Apakah Kamu Lolos Jadi Peserta?

Nurdin Abdullah, pernah meraih penghargaan sebagai pribadi anti korupsi di Indonesia, yakni Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA), pada tahun 2017, saat masih menjabat sebagai Bupati Bantaeng Sulawesi Selatan.

Perkumpulan BHACA mengaku terkejut dengan kabar ditangkapnya Nurdin Abdullah, hal ini disampaikan melalui akun Twitter @BungHattaAward yang diposting pada 27 Februari 2021.

"Kami sangat terkejut dan prihatin dengan berita tentang pak Nurdin Abdullah pagi ini, Beliau mendapat award tahun 2017 ketika masih menjabat Bupati Bantaeng, Sulsel,” tulis pihak BHACA.

Baca Juga: Bocoran Drakor Vincenzo Episode 3, Song Joong Ki Merekrut Genk Pelajar di Geumga Plaza?

Perkumpulan BHACA juga menunggu KPK terkait dengan penangkapan Nurdin Abdullah.

“Kami menunggu konferensi pers KPK mengenai hasil pemeriksaan 1 x 24 jamnya. Terima kasih atas perhatian kawan-kawan semua,” ujarnya.

Seperti dikutip dari bunghattaaward.org, Nurdin Abdullah mendapatkan Bung Hatta Award, karena selama dua periode memimpin Bantaeng, banyak gebrakan yang dibuat.

Baca Juga: Video The Heart of Central Java Jadi Penutup Hari Jadi Banjanegara ke-450, Awalnya Bukan untuk Acara Ini Loh!

Terutama dalam pembangunan, mulai perbaikan pelayanan publik sampai pertumbuhan ekonomi di Bantaeng berkat berbagai terobosan dan inovasu yang dilakukan Nurdin sejak awal menjabat.

Sejak tahun 2015, sudah ada sekitar 200 pemerintah kabupaten dan provinsi dari seluruh Indonesia yang belajar ke Bantaeng mengenai peningkatan pelayanan publik dan terobosan dalam reformasi birokrasi.***

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara bunghattaaward.org Twitter @BungHattaAward


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah