PORTAL PURWOKERTO – Februari tahun ini, pemerintah telah memesan 30 juta dosis vaksin Covid-19 dari sebuah perusahaan farmasi asal Cina, Sinopharm.
Indonesia telah memulai proses vaksinasi Covid-19 sejak pertengahan Januari lalu. Priortias pertama, yakni tenaga kesehatan, telah berhasil divaksin 100 persen.
Vaksin yang digunakan adalah vaksin Covid-19 keluaran Sinovac. Kini, pemerintah juga telah mengizinkan adanya vaksin melalui jalur mandiri. Vaksin jalur mandiri ini menggunakan vaksin Sinopharm.
Baca Juga: Aturan Vaksinasi Mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong Resmi Diterbitkan Menkes, Begini Ketentuannya
Dilansir Portal Purwokerto dari PMJ News, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah merestui pemberian vaksin Covid-19 melalui jalur mandiri. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dilakukan melalui Vaksinasi Mandiri atau Vaksinasi Gotong Royong," demikian kutipan Pasal 3 ayat 3 Permenkes tersebut.
Aturan tersebut telah diterbitkan pada Rabu, 24 Februari 2021. Vaksinasi Covid-19 melalui jalur mandiri atau disebut juga dengan Vaksin Gotong Royong merupakan program vaksinasi secara mandiri yang dikelola pihak swasta.
Baca Juga: Rp2,8 Triliun Uang Palsu Beredar di Jawa-Bali, Pelaku Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Pembiayaan vaksinasi ini akan dibebankan kepada perusahaan atau badan usaha. Masyarakat yang menerima vaksin melalui jalur mandiri tetap akan mendapatkannya secara gratis. Sebagai respon atas kebijakan tersebut, pemerintah dinyatakan telah memesan 30 juta dosis vaksin Covid-19 dari Sinopharm.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, telah mengkonfirmasi hal tersebut dalam acara Economic Outlook 2021, Kamis, 25 Februari 2021 lalu.