Syarat dan Ketentuan Peserta Kartu Prakerja Gelombang 13:
1. Warna Negara Indonesia (WNI) dan sudah berusia 18 tahun keatas. Baik penari kerja, penganggur, korban PHK, pekerja, dan wirausaha
2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
3. Bukan penerima bansos Kemensos mulai DTKS, BSU dan BUPUM
4. Bukan TNI/Polri, ASN, Anggota DPR/DPRD, kepala desa, perangkat desa, direksi, komisaris, dewan pengawas di BUMN atau BUMD
5. Satu kartu keluarga hanya dibatasi 2 orang.
Baca Juga: Doa Awal Ramadhan 2021 yang Biasa Dilakukan Rasullullah
Di langkah ini pihak Prakerja akan memverifikasi data Anda. Jangan lupa siapkan KTP dan KK untuk mendaftar.