PORTAL PURWOKERTO – Bagi peserta yang sudah dinyatakan lolos kartu prakerja tahun 2020 untuk segera menyambungkan ke nomor rekening atau e-wallet untuk penyaluran insentif. Hal ini dilakukan agar insentif segera cair.
Segera tautkan e-wallet agar insentif bisa segera cair, di tahap awal insentif akan dicairkan Rp1 juta untuk membeli platform digital selama 30 hari.
Penyambungan rekening atau e-wallet untuk menerima insentif, akan berakhir pada 4 Maret 2021, pukul 23.59 WIB. Sementara batas pembayaran insentif untuk penerima kartu prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021
Baca Juga: Ayo Segera Lapor Pajak Tahunan, Berakhir 31 Maret 2021, Saat Ini Sudah 258.343 WP Lapor SPT Tahunan
Pengumuman ini disampaikan di akun media sosial Kartu Prakerja, di @prakerja.go.id pada Rabu, 3 Maret 2021.
Apabila sampai batas akhir, peserta program Kartu Prakerja belum juga menautkan ke rekening atau e-wallet, maka fitur menautkan ke rekening akan di nonaktifkan.
Bagaimana cara menyambungkan atau menautkan nomor rekening atau akun e-wallet untuk insentif? Sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet, pastikan hal-hal ini terlebih dahulu:
Baca Juga: Target Penerimaan Pajak 2021 Rp12,4 Triliun, DJP Jateng II Dorong Kepatuhan Formal dan Nonkaryawan
1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money Kamu atas nama sendiri (menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja)