Anggarkan Rp10 trilyun, Yang Lolos Ikut Kartu Prakerja Gelombang 12 Dapat Rp 3.55 juta, Kuotanya Hanya 600.000

- 24 Februari 2021, 12:37 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12  yang lolos dapat bantuan Rp3.55 juta
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 yang lolos dapat bantuan Rp3.55 juta /Kemenko Perekonomian /Kemenko Perekonomian

PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan Program Kartu Prakerja Gelombang 12 di tahun 2021, dengan total anggaran sebesar Rp10 triliun untuk Semester I tahun 2021. Sesuai skema Program Kartu Prakerja gelombang 12 Semester I Tahun 2021 dibatasi hanya  600 ribu peserta, yang  lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Kementerian Perekonomian menyebut Program Kartu Prakerja Gelombang 12 merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sektor perlindungan sosial.

Sesuai skema Program Kartu Prakerja Gelombang 12 pada Semester I Tahun 2021  Peserta yang sudah lolos akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3,55 juta.

Baca Juga: Pekerja dan Wirausaha, Bisa Daftar Program Kartu Prakerja tahun 2021 Gelombang 12, Buka di www.prakerja.go.id

Baca Juga: Bisa Lewat HP, Begini Cara Mengetahui Lolos Tidaknya Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 12

Bantuan Program Kartu Prakerja Gelombang 12  terdiri dari bantuan pelatihan senilai Rp1 juta, insentif pasca pelatihan senilai Rp2,4 juta yang diberikan selama empat bulan, lalu insentif pasca survey dengan total Rp150 ribu, yang diberikan selama tiga kali, total bantuan total bantuan Rp 3.55 juta.

 “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini, mengambil berbagai pelatihan keterampilan kerja dan kewirausahaan yang dapat menjadi bekal hidup selama dan pasca pandemi,” kata Menteri Airlangga Hartarto dikutip laman resmi Kemenko Perekonomian Rabu 24 Februari 2021.

Adapun total kuota semester I sebanyak 2,7 juta orang pada. Sedangkan kuota peserta pada Gelombang 12 sebanyak 600 ribu orang.

Baca Juga: Penerima Bansos Ini Dipastikan Tak Akan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12, Apa Saja? Cek Disini

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Kemenko Bidang Perekonomian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x