PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah akhirnya menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang dipimpin oleh Moeldoko.
Sehingga, Partai Demokrat dengan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang secara resmi diakui oleh pemerintah.
Keputusan ini disampaikan oleh Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly pada Rabu, 31 Maret 2021.
Baca Juga: Kabar Partai Demokrat Terkini: Pemerintah Tolak Kepengurusan Partai Demokrat Versi KLB Deli Serdang
Baca Juga: Panitia Batasi Peliputan Vaksinasi Massal di Purwokerto Tanpa Konfirmasi, Wartawan Lakukan Aksi
Yasonna Laoly mengatakan jika keputusan tersebut dikarenakan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang belum melengkapi beberapa berkas administrasi. Padahal, pengurus versi KLB Demokrat Deli Serdang, sudah diberikan kesempatan untuk melengkapi perbaikan.
“Dari haril verifikasi belum dapat dipenuhi kepengurusan DPD, dan DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan KLB Deli Serdang ditolak,” ujar Yasonna Laoly.
Adanya keputusan dari pemerintah tersebut, Ketua Umum DPP Partai Demokrat AHY mengaku bersyukur. Hal ini menjadi kabar baik dalam demokrasi di Indonesia.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Perempuan, Motivator Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makasar