Untuk wilayah Negara Kekaisaran Sunda Nusantara sendiri, Rusdi mengatakan jika Jakarta juga merupakan bagian dari negara tersebut.
“Putusan Mahkamah Internasional Sunda Nusantara sudah menang (sebagai negara). Ini yang (anda) injak ini territorial Kekaisaran,” katanya.
Masih Sebagai Warga Negara Indonesia
Anehnya lagi, Rusdi Karepsina, memiliki kewarganegaan ganda. Selain sebagai warga Negara Kekaisaran Sunda Nusantara, dia juga masih sebagai Warga Negara Indonesia.
“Saya punya identitas ada warga negara Indonesia semua ada. Tapi putusan Mahkamah Internasional kita sudah miliki (mengakui) itu juga (negara) kekaisaran itu,” katanya.
Baca Juga: Kebakaran Kaligondang Berawal Dari Masak Air Ditinggal Ngobrol dengan Tetangga, Rumah Ludes
Hal ini yang membuat Rusdi sempat tidak mau saat ditilang oleh petugas kepolisian. Pasalnya, dia merasa bahwa surat-surat kendaraan yang dibawanya adalah sah.
“Menurut kita dari Kekaisaran kita sah dan resmi. (walaupun aturan Indonesia sesuai ketentuan Polri) benar nggak salah. Tapi kan itu menurut kekaisaran sah dan resmi dari kekaisaran,” katanya.
Sementara itu Kasat PJR Polda Metro Jaya Kompol Akmal mengatakan jika surat-surat kendaraan yang dimiliki oleh Rusdi Karepsina ini dibuat atas permintaan sendiri. Serta dibuat tidak selayaknya surat-surat kendaraan.