BLT UMKM BPUM BRI Tahap 3 Rp1,2 Juta Tak Bisa Cair, Padahal Nama Terdaftar di Eform BRI, Kok Bisa?

- 4 Agustus 2021, 12:57 WIB
Ilustrasi BLT. BLT UMKM BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Tak Bisa Cair, Padahal Nama Terdaftar, Kok Bisa?
Ilustrasi BLT. BLT UMKM BPUM Tahap 3 Rp1,2 Juta Tak Bisa Cair, Padahal Nama Terdaftar, Kok Bisa? /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Pemerintah sudah mulai menyalurkan bantuan BLT UMKM BPUM tahap 3 tahun 2021 kepada pelaku usaha UKM di Indonesia.

Pelaku usaha yang sudah mendaftar, bisa melakukan pengecekan daftar penerima BPUM tahap 3 melalui Eform BRI dengan login di eform.bri.co.id/bpum.

Akan tetapi, meskipun nama tercantum pada Eform BRI, ada kriteria pelaku usaha yang tidak akan mendapatkannya. Simak pada artikel ini.

Untuk pencairannya sendiri, sedikit berbeda dengan tahap sebelumnya. Karena pelaku usaha yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan BPUM 2021 tahap 3 harus melakukan reservasi atau mendaftar antrian secara online.

Baca Juga: Eform BRI Terbaru di Link eform bri co id/bpum, Cek Penerima BLT UMKM yang Siap Cair Agustus 2021

Antrian atau reservasi online ini dilakukan untuk menentukan jadwal atau tanggal pencairan bantuan BLT UMKM yang diberikan Kementrian Koperasi dan UKM RI, bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi covid-19.

Bagaimana cara daftar antrian online BPUM atau reservasi jadwal dan pencairan bantuan sebesar Rp1,2 juta?

Berikut cara reservasi dan melakukan pencairan BPUM 2021 melalui eform bri umkm 2021:

  1. Login di laman eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukan kode verifikasi
  3. Klik proses inquiry
  4. Penerima BPUM akan masuk ke halaman reservasi, pilih provinsi, kota/kabupaten dan unit kerja atau kantor pencairan BRI domisili Anda
  5. Lalu pilih jadwal yang masih dibuka untuk pencairan BPUM 2021
  6. Apabila tanggal pencairan sudah tidak bisa dipilih, maka nasabah BPUM telah terpenuhi, dan sebaiknya pilih tanggal lainnya yang tersedia.
  7. Setelah di pilih, maka segera tulis kode verifikasi di kolom kosong yang tersedia, lalu klik proses reservasi
  8. Akan muncul nomor referensi, selanjutnya catat atau screen shoot atau cetak halaman yang terdapat nomor tersebut
  9. Nomor referensi juga dibutuhkan apabila akan melakukan pembatalan reservasi

Baca Juga: Banpres BPUM BNI Tahap 3, Pastikan Cek Daftar Penerima di Link Resmi banpresbpum id, Ingat! Bukan Eform BNI

Dalam pencairannya, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha yang namanya terdaftar, di antaranya datang ke bank pada jadwal yang sudah ditentukan, bawa nomor referensi, bawa KTP dan KK.

Akan tetapi, meskipun nama terdaftar tidak semua pelaku usaha bisa mencairkan. Terutama, bagi pelaku usaha yang sudah menerima bantuan BPUM BRI pada tahap sebelumnya, di tahun 2021.

Bank BRI menempelkan pengumuman pada kantor BRI, dan juga di laman eform BRI bagian bawah.

Baca Juga: Klik Link Resmi https //banpresbpum.co.id Untuk Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Bank BNI Tahap 3

 “BPUM tahun 2021 hanya diberikan 1x sana. Nasabah yang telah mencairkan dana BPUM tidak perlu melakukan pengecekan ulang dan reservasi,” begitu bunyi pengumuman tersebut.

Pengumuman dari BRI, pelaku usaha yang sudah menerima bantuan BPUM di tahun 2021, tidak bisa lagi menerika bantuan
Pengumuman dari BRI, pelaku usaha yang sudah menerima bantuan BPUM di tahun 2021, tidak bisa lagi menerika bantuan Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Jadi, bagi pelaku usaha yang sudah menerima di tahun 2021 ini, maka tidak perlu lagi melakukan pengecekan, apalagi pencairan.***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x