PORTAL PURWOKERTO – Simak cara mendapatkan BLT subsidi gaji Rp1 Juta, klik sso bpjsketenagakerjaan go id untuk cek status BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) yakni subsidi gaji Rp1 juta untuk pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta yang akan dicairkan pada awal Agustus 2021.
Adapun syarat dari bantuan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021,
3. Memiliki gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah
5. Diprioritaskan bagi pekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.