Kronologi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Sempat Ngaku Isoman pada KPK

- 25 September 2021, 08:10 WIB
Kronologi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Sempat Ngaku Isoman, Dijemput Paksa dan Pakai Rompi Orange
Kronologi Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Sempat Ngaku Isoman, Dijemput Paksa dan Pakai Rompi Orange /Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO

PORTAL PURWOKERTO - Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin ditetapkan sebagai tersangka maling uang rakyat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

KPK langsung menahan Azis Syamsudin atas kasus dugaan perkara korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Politisi Partai Golkar ini diduga memberikan suap kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) senilai Rp3,1 miliar.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK, Terkait Kasus Apa?

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH (Maskur Husain/advokat) sebesar Rp4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," kata Ketua KPK RI Firli Bahuri seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 25 September 2021.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Azis harus ditangkap paksa oleh penyidik KPK karena mangkir dari panggilan penyidik.

Pasalnya, dia berdalih sedang melakukan isolasi mandiri karena terpapar Covid-19.

Akan tetapi penyidik menjemput paksa Aziz Syamsuddin untuk dimintai keterangan pada Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Siapa Azis Syamsudin? Ini Biodata Azis Syamsudin Politisi Partai Golkar yang Dijemput KPK saat Isoman

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x