Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK, Terkait Kasus Apa?

- 24 September 2021, 20:53 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK, Terkait Kasus Apa? / Foto Antara
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK, Terkait Kasus Apa? / Foto Antara /

PORTAL PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Wakil Ketua DPRD RI Azis Syamsudin pada Jumat, 24 September 2021.

Jemput paksa ini dilakukan KPK, karena Azis Syamsudin tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK saat akan dimintai keterangan.

Anggota DPR RI dari Partai Golkar ini beralasan jika sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena kontak dengan pasien Covid-19.

Baca Juga: Siapa Azis Syamsudin? Ini Biodata Azis Syamsudin Politisi Partai Golkar yang Dijemput KPK saat Isoman

Baca Juga: Biodata dan Profil Alex Noerdin, Mantan Gubernur Sumatra Selatan yang Ditetapkan jadi Maling Uang Rakyat

Untuk itu, dia juga telah bersurat kepada Ketua KPK Firli Bahuri, agar pemeriksaan baru bisa dilakukan pada 4 Oktober 2021.

“Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB,” kata Azis Syamsuddin sebagaimana dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat berjudul “Azis Syamsudin Tiba di KPK, Dijemput Paksa Penyidik Usai Berdaih Isoman”, Jumat.

Pada surat tersebut Azis memberikan alasan penundaan pemeriksaan. Karena sedang menlani isolasi mandiri, dan sempat terpapar virus Covid-19.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Koruptor)

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x