PORTAL PURWOKERTO – Siapa Azis Syamsudin yang dijemput paksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 24 September 2021? Azis Syamsudin dari partai apa?
Azis Syamsudin merupakan Wakil Ketua DPRD RI periode 2019-2024. Azis Syamsudin dari partai apa? dia berasal dari Partai Golongan Karya atau Partai Golkar.
Azis Syamsudin dijemput paksa oleh penyidik KPK pada Jumat malam, pasalnya, dia tidak kooperatif untuk memenuhi panggilan KPK saat akan dimintai keterangan.
Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin Dijemput Paksa KPK, Terkait Kasus Apa?
Ketidakhadiran Azis di KPK, karena alasan sedang melakukan isolasi mandiri (isoman) karena kontak dengan pasien Covid-19. Untuk itu, dia telah bersurat kepada Ketua KPK Firli Bahuri, agar pemeriksaan baru bisa dilakukan pada 4 Oktober 2021.
“Saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021, pukul 10.00 WIB,” kata Azis Syamsuddin sebagaimana dikutip Portal Purwokerto dari Pikiran Rakyat berjudul “Azis Syamsudin Tiba di KPK, Dijemput Paksa Penyidik Usai Berdaih Isoman”, Jumat.
Pada surat tersebut Azis memberikan alasan penundaan pemeriksaan. Karena sedang menjalani isolasi mandiri, dan sempat terpapar virus Covid-19.
“Hal ini saya lakukan demi mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang positif Corona Virus Dan juga mencegah penyebaran mata rantai corona virus,” tambahnya.