Azis Syamsudin dari Partai Apa? Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK, Apa jadi Maling Uang Rakyat?

- 24 September 2021, 21:26 WIB
Azis Syamsudin dari Partai Apa? Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK, Apa Ditetapkan jadi Maling Uang Rakyat?
Azis Syamsudin dari Partai Apa? Wakil Ketua DPR RI yang Dijemput Paksa KPK, Apa Ditetapkan jadi Maling Uang Rakyat? /Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

Akan tetapi permohonan tersebut tidak diindahkan oleh KPK. Penyidik KPK tetap menjemput paksa Azis, dan diketahui jika dia datang ke Gedung KPK pada pukul 19.53 WIB.

Dikutip Portal Purwokerto dari Antara, Wakil Ketua DPR RI ini dimintai keterangan terkait penanganan perkaraa dugaan korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi) oleh KPK, Ditahan 20 Hari Kedepan

Karena dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advocat Maskur Husain, Azis selaku Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar bersama dengan kader Partai Golkar Aliza Gunadi memberikan suap senilai Rp3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS atau skeitar Rp513 juta.

Sehingga totalnya sekitar Rp3,613 miliar ke Stepanus Robin Pattuju untuk mengurus kasus di Lampung.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jika saat ini KPK masih meminta keterangan para pihak terkait dengan kasus, termasuk dengan Azis Syamsudin.

Baca Juga: Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tersangkut Kasus Dugaan Korupsi, KPK Lakukan Penyidikan

Akan tetapi, KPK belum dapat menyampaikan secara penuh perkara dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka. Akan tetapi, santer disebutkan jika Azis berkaitan dengan kasus tersebut, dan telah ditetapkan sebagai tersangka.*** (Amir Faisol/Pikiran Rakyat)

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Pikiran Rakyat Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah