PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dipecat oleh KPK pada Kamis, 30 september 2021.
Pemecatan 57 pegawai ini sesuai dengan Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021 lalu.
Para pegawai KPK ini meletakkan kartu identitas di depan halaman Gedung KPK, Jalan Kuningan Persadam Jakarta Selatan.
Selanjutnya mereka melakukan longmarch ke Gedung Dewas KPK atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) yang berjarak sekitar 500 meter.
Dengan demikian, secara resmi, 57 orang termasuk Novel Baswedan resmi tidak lagi menjadi bagian dari keluarga Lembaga antirasuah tersebut.
Dikutip Portal Purwokerto dari Antara, perwakilan pegawai M Praswad Nugraha mengatakan jika setelah diberhentikan, 57 pegawai ini akan membuat Indonesia Memanggil 57 institute atau IM57+Institute.
“IM57+Institute yang akan kemudian ke depannya kami akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ujarnya.