Pamit! 57 Pegawai yang Dipecat dari KPK Letakkan Kartu Identitas di Depan Gedung

- 30 September 2021, 18:20 WIB
Pamit! 57 Pegawai yang Dipecat dari KPK Letakkan Kartu Identitas di Depan Gedung
Pamit! 57 Pegawai yang Dipecat dari KPK Letakkan Kartu Identitas di Depan Gedung //ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay./

PORTAL PURWOKERTO – Sebanyak 57 pegawai KPK yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) resmi dipecat oleh KPK pada Kamis, 30 september 2021.

Pemecatan 57 pegawai ini sesuai dengan Surat Keputusan yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPK Firli Bahuri pada 13 September 2021 lalu.

Para pegawai KPK ini meletakkan kartu identitas di depan halaman Gedung KPK, Jalan Kuningan Persadam Jakarta Selatan.

Baca Juga: Kronologi Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Sempat Ngaku Isoman pada KPK

Selanjutnya mereka melakukan longmarch ke Gedung Dewas KPK atau Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi (ACLC) yang berjarak sekitar 500 meter.

Dengan demikian, secara resmi, 57 orang termasuk Novel Baswedan resmi tidak lagi menjadi bagian dari keluarga Lembaga antirasuah tersebut.

Dikutip Portal Purwokerto dari Antara, perwakilan pegawai M Praswad Nugraha mengatakan jika setelah diberhentikan, 57 pegawai ini akan membuat Indonesia Memanggil 57 institute atau IM57+Institute.

“IM57+Institute yang akan kemudian ke depannya kami akan menjadi satu wadah untuk bersatu berkolaborasi melanjutkan kerja-kerja pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Baliho Viral: Selamat Jalan Bupatiku, Semoga Tidak Kembali ke Banjarnegara

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x