Daerah akan mendapatkan 2 persen kepentingan yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Sehingga dengan berkurangnya pendapatan dari cukai rokok akan merugikan daerah,” terangnya.
Melalui program Gempur rokok ilegal 2021, Bea Cukai berupaya minimalisasi kerugian negara atas pendapatan dari cukai rokok.
Bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Banyumas, Bea Cukai Purwokerto melakukan sosialisasi kecukaian
Sosialisasi yang digunakan kantor bea cukai Purwokerto adalah melalui dengan media cetak, media online,talkshow TV dan radio, mengenai pemahaman rokok bercukai, rokok ilegal dan ciri ciri rokok ilegal.***