PORTAL PURWOKERTO – Lembag Permasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan kembali mendapatkan pindahan narapidana, salah satunya merupakan WNA terpidana mati pengendali narkoba Jaringan Timur Tengah.
Awal tahun 2022 ini, ada tambahan dua orang narapidana yang dipindah ke Super Maximum Security Lapas Karanganyar Nusakambangan.
Pemindahan ini dilakukan pada Kamis, 13 Januari 2022 dengan pengawalan ketat dari Brimob dan Petugas Lapas.
Baca Juga: Akhir Tahun 2021, 6 Bandar Narkoba dan 2 Napi Teroris Dipindahkan ke Nusakambangan
Koordinator Lapas se Nusakambangan Jalu Yuswa Panjang mengatakan jika dua orang narapidana yang dipindahkan berasal dari Lapas Narkotika Jakarta.
Dua napi yang dipindahkan yakni Okonkwo Nonsu Kingleys alias KNK warga Negara Nigeria dan Aris Wandi yang merupakan WNI.
“Keduanya terlibat kasus narkoba dan terpidana vonis mati,” ujarnya.
WNA terpidana mati, KNK merupakan penyelundup narkoba melalui Bandara Polonia, Medan pada 25 Oktober 2003. Saat itu dia menyelundupkan kapsul Sabtu dengan metode swallow.
Dia tertangkap dari anjing pelacak yang mengendus perutnya. Ternyata benar, setelah dikeluarkan ada 69 telur dengan berat 1,18kg heroin.