PORTAL PURWOKERTO - Simak cara cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak yang sekarang menjadi syarat wajib untuk membuat SIM bisa melalui aplikasi.
Informasi cara cek status BPJS Kesehatan kali ini kembali menjadi perbincangan masyarakat setelah ada aturan baru mengenai syarat wajib untuk membuat SIM dan keperluan lainnya.
Tak hanya SIM, bahkan untuk mengurus STNK dan SKCK sekarang wajib melampirkan kartu peserta BPJS Kesehatan sehingga masyarakat perlu cek status BPJS Kesehatan yang dipunya.
Aturan baru ini yang dimuat dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 dimana mengatur kalau BPJS Kesehatan menjadi syarat wajib bagi masyarakat untuk mengakses beberapa layanan publik.
Baca Juga: Cara Klaim JHT, Bisa Dilakukan Online dari Rumah dan Offline Langsung Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Layanan publik yang mewajibkan masyarakat harus menjadi anggota program BPJS Kesehatan ini antara lain pembuatan SIM, STNK, SKCK, Ibadah Umrah dan Haji, serta syarat jual beli tanah.
Karena banyaknya pelayanan publik yang mengharuskan masyarakat memiliki kartu peserta BPJS Kesehatan maka masyarakat perlu cek status BPJS Kesehatan yang dimiliki.
BPJS Kesehatan sendiri adalah program pemerintah yang akan melindungi seluruh masyarakat Indonesia terutama untuk kesehatannya.
Untuk itu masyarakat yang ingin cek status BPJS Kesehatan masih aktif atau tidak, bisa dilakukan lewat handphone.