Cara Klaim JHT, Bisa Dilakukan Online dari Rumah dan Offline Langsung Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan

- 22 Februari 2022, 07:14 WIB
Cara Klaim JHT, Bisa Dilakukan Online dari Rumah dan Offline Langsung Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan
Cara Klaim JHT, Bisa Dilakukan Online dari Rumah dan Offline Langsung Ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan /Image from lapakasik BPJS Ketenagakerjaan

PORTAL PURWOKERTO - Cara klaim JHT saat ini bisa dilakukan dengan cara online dari rumah saja atau pun offline dengan mendatangi langsung kantornya.

Kabar mengenai cara klaim JHT yang hanya bisa dilakukan saat usia 56 tahun, tentu saja membuat masyarakat bertanya-tanya.

Peraturan baru mengenai cara klaim JHT baru bisa dilakukan di usia 56 tahun tentu saja menuai polemik, terlebih peraturan ini sudah ditetapkan sejak Februari dan mulai berlaku 3 bulan setelahnya yaitu sekitar Mei 2022.

Baca Juga: Siapa Itu Livy Renata? Gadis Cantik yang Kuliah di Sydney Nyambi Jualan Boba, Hidup itu Keras!

"Biasanya kan selepas resign bisa langsung ya, asalkan sudah punya surat keterangan resign," komentar Ali, salah seorang karuawan swasta membagikan pengalamannya yang mencairkan JHT pasca resign dari kantor lama.

"Kelamaan dong ya nunggu umur 56 tahun, padahal kalo butuh gimana, karyawan pada protes," ungkap Putri, seorang HRD di sebuah toko buku yang merasakan kericuhan karyawannya mengenai peraturan baru cara klaim JHT di usia 56 tahun.

Terlepas dari peraturan baru mengenai usia untuk klaim JHT, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek sudah menyiapkan cara klaim JHT atau jaminan hari tua.

Baca Juga: Pemain Grid Drama, Didominasi Pemain TOP Mulai dari Seo Kang Joon Hingga Kim Ah Joong! Simak Deretan Namanya!

Cara klaim JHT yang disediakan oleh BPJS Ketenagakerjaan tergolong mudah dan sederhana, cukup menyiapkan beberapa berkas ini.

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: BPJS Ketenagakerjaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah