PORTAL PURWOKERTO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku kaget karena desain logo halal terbaru tidak sesuai dengan kesepakatan.
Kementerian Agama (Kemenag) RI baru-baru ini meluncurkan logo halal terbaru yang berbeda dengan desain sebelumnya.
Bentuk logo halal buatan Kemenag RI ini berwarna ungu dengan desain yang tampak seperti wayang. Berbeda dengan desain yang dibuat MUI sebelumnya.
Perbedaan desain logo halal terbaru ini menimbulkan pro kontra dari masyarakat.
Baca Juga: Logo Halal Baru Siap Berlaku Nasional
Dikutip dari Pikiran Rakyat, Ketua MUI Bidang Halal Ekonomi Syariah, Salahuddin Al Aiyub menyatakan kekagetannya.
Hal ini karena penetapan logo halal perlu melibatkan aspirasi berbagai pihak yang terlibat dalam proses sertifikasi halal.
Aiyub mengatakan, sejak 2019 MUI dan Kemenag RI telah mencapai babak final kesepakatan logo halal. Pada saat itu Menteri Agama masih dipegang Fakhrul Razi.
Di antara banyak aspek pembahasan sistem jaminan produk halal, logo diakui Aiyub memang menjadi bagian paling sulit disepakati.