MUI Kaget Logo Halal Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Filosofi Logo Halal Versi Kemenag RI

- 16 Maret 2022, 09:23 WIB
Logo halal baru. MUI Kaget Logo Halal Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Filosofinya Versi Kemenag RI.*
Logo halal baru. MUI Kaget Logo Halal Tidak Sesuai Kesepakatan, Ini Filosofinya Versi Kemenag RI.* /Instagram Kemenag RI

Baca Juga: NFT Halal atau Haram? Simak Fatwa MUI Soal Aset Kripto Berikut Ini

Menurut Aiyub, logo halal yang berbentuk bulat dapat mengakomodir keterlibatan berbagai pihak.

Karena di dalamnya terdapat bahasa Arab yang terletak di dalam belah ketupat, dan di bawah tulisan halal Arab ada tulisan halal Indonesia

Sementara itu, melalui akun instagram @kemenag_ri, Kemenag RI memposting filosofi dari logo halal terbaru.

Dalam postingan tersebut, Kemenag RI menyebutkan bahwa label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesiaan.

Baca Juga: Bahaya, MUI Sebut Pinjol Haram, Ini Pengganti Pinjol Usulan MUI

Bentuk dan corak yang digunakan merupakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas yang unik dan berkarakter kuat dan merepresentasikan Indonesia.

Bentuk label Halal Indonesia terdiri dari dua objek yaitu bentuk Gunungan dan Motif Surjan/ Lurik.

Gunungan berbentuk limas (lancip ke atas) melambangkan kehidupan manusia. Semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengkerucut, semakin dekat dengan sang Pencipta.

Baca Juga: HALAL! Ajukan KUR BSI Tanpa Bunga Bank, Pelaku UMKM Bisa Dapatkan Rp50 Juta Asal Ada KTP dan KK

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pikiran Rakyat Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah