PPN Naik 11 Persen Mulai Hari ini, Simak Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terdampak Kenaikan

- 1 April 2022, 09:53 WIB
PPN Naik 11 Persen Mulai Hari ini, Simak Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terdampak Kenaikan
PPN Naik 11 Persen Mulai Hari ini, Simak Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terdampak Kenaikan /Unsplash/Kelly Sikkema

2. Air Bersih (termasuk biaya sambung/pasang dan biaya beban tetap)

3. Listrik (kecuali untuk rumah tangga dengan daya >6600 VA)

Baca Juga: Program Desa Digital Untuk Indonesia Lebih Baik, Kerjasama Lintasarta dan Pemprov Jawa Barat

4. Rusun sederhana, rusunami, RS, RSS

5. Minyak bumi, gas bumi (gas melalui pipa, LNG, CNG), dan panas bumi

6. Vaksin

7. Mesin

8. Hasil kelautan, perikanan, dan ternak

9. Bibit atau benih

10. Pakan ternak, pakan ikan, dan bahan pakan

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x