PPN Naik 11 Persen Mulai Hari ini, Simak Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terdampak Kenaikan

- 1 April 2022, 09:53 WIB
PPN Naik 11 Persen Mulai Hari ini, Simak Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terdampak Kenaikan
PPN Naik 11 Persen Mulai Hari ini, Simak Daftar Barang dan Jasa yang Tidak Terdampak Kenaikan /Unsplash/Kelly Sikkema

Meliputi makanan dan minuman yang disajikan di hotel restoran, rumah makan, warung dan sejenisnya.

2. Jasa yang merupakan objek Pajak Daerah :

Meliputi jasa penyedia parkir, jasa kesehatan dan hiburan, jasa perhotelan, jasa boga atau katering.

Baca Juga: Tanggal 1 April 2022 Hari Apa? Peringatan April Mop atau Fools Day dan Hari Bank Sedunia, Apa Itu?

3. Uang atau emas batangan untuk kepentingan cadangan devisa negara dan surat berharga

4. Jasa keagamaan dan jasa yang disediakan oleh Pemerintah

Itulah daftar berbagai barang dan jasa kena pajak yang tidak terdampak kenaikan tarif PPN.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x