Info Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Patuhi Syarat Ini dan Sertakan Aplikasi PeduliLindungi

- 7 April 2022, 08:45 WIB
UPDATE Info Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Patuhi Syarat Ini dan Sertakan Aplikasi PeduliLindungi
UPDATE Info Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Patuhi Syarat Ini dan Sertakan Aplikasi PeduliLindungi /Instagram.com/@damriindonesia

a. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.

b. Mengganti masker secara berkala setiap empat jam, dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.

c. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer, terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.

d. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.

e. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara.

Baca Juga: Syarat Mudik Gratis Lebaran 2022 Jasa Raharja, Belum Booster Tetap Boleh Ikut?

f. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

2. Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) harus mengikuti ketentuan sebagai berikut:

a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing, serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku.

b. Setiap PPDN wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat melakukan perjalanan dalam negeri.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah