Hoax atau Fakta, Naik Motor Pakai Sendal Jepit Ditilang? Polisi Berikan Alasannya

- 16 Juni 2022, 07:21 WIB
ilustrasi sendal jepit. Hoax atau Fakta, Naik Motor Pakai Sendal Jepit Ditilang? Polisi Bakal Berikan Edukasi Soal Ini
ilustrasi sendal jepit. Hoax atau Fakta, Naik Motor Pakai Sendal Jepit Ditilang? Polisi Bakal Berikan Edukasi Soal Ini /Pixabay

PORTAL PURWOKERTO - Apakah benar naik motor pakai sendal jepit kena tilang polisi?

Belum lama ini beredar informasi jika polisi memberikan larangan kepada pengendara motor memakai sendal jepit.

Para pengendara motor diimbau untuk mengenakan helm, jaket dan sepatu, bukan sendal jepit.

Baca Juga: Ini Cara Bayar Tilang Elektronik di Banyumas, Surat Tilang Dikirimkan ke Alamat Sesuai Plat Nomer yang Terekam

Munculnya aturan ini kemudian membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah naik motor pakai sendal jepit bakal kena tilang polisi?

Jawabannya adalah tidak. Naik motor dengan memakai sendal jepit tak bakal kena tilang, namun polisi akan memberikan edukasi.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, tidak ada sanksi tilang untuk pengendara sepeda motor yang menggunakan sandal jepit.

Baca Juga: Terkena Tilang Elektronik? Ini 8 Cara yang Harus Ditempuh, Lakukan Segera Sebelum STNK Terblokir

"Tidak ada sanksi tilang, saya sudah sampaikan untuk operasi patuh tahun ini kita sudah dibantu dengan etle. (Pengendara memakai sandal jepit) yang ketemu di jalan kita akan berikan edukasi," katanya dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul 
Polisi Larang Pengendara Motor Pakai Sandal Jepit, Apakah Ada Sanksi Tilang?

Lebih lanjut, Firman menyebut larangan memakai sandal jepit bagi pemotor penting diimplementasikan untuk mengurangi fatalitas kecelakaan di jalanan.

Firman juga mengatakan bahwa jika memakai sandal jepit, tidak ada proteksi untuk pengendara lantaran kulitnya bersentuhan langsung dengan aspal.

Lain halnya jika menggunakan sepatu. Tingkat fatalitas kecelakaan akan berkurang bila para pengendara sepeda motor memakai sepatu saat berkendara.

Kata dia, tidak ada perlindungan bila menggunakan sandal jepit karena kalau sering pakai motor menggunakan sandal jepit, kulit bersentuhan langsung dengan aspal.

Baca Juga: Hati-Hati! Ini 10 Pelanggaran Lalu Lintas yang Menjadi Incaran CCTV ETLE atau Tilang Elektronik, Jangan Lengah

Ia juga menuturkan, kecelakaan di jalan justru sering terjadi saat pengendara motor melakukan perjalanan jarak dekat yang rutin dilakukan.

“Karena ada masyarakat yang bilang begini ‘Pak cuman deket aja kok, masa cuman mau beli tempe doang ke pasar (pakai sepatu) segala macam itu’. Kecelakaan di jalan justru (terjadi) dari rumah ke pasar untuk beli tempe yang dia rutin tiap hari," ujar Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi.

Selanjutnya, ia meminta kepada setiap pengendara agar mempersiapkan perlengkapan dengan baik sebelum bepergian menggunakan sepeda motor, baik jarak dekat maupun jarak jauh.

Misalnya, menggunakan sepatu, helm, dan jaket sebagai bentuk ikhtiar untuk menghindari kecelakaan di jalanan.

Baca Juga: Pakai Helm! Tilang Elektronik Sudah Resmi Launching di Purbalingga, Dua Lokasi Ini Dipasangi CCTV ETLE

“Ikhtiar kita maksimalkan. Kalau masih terjadi juga Tuhan sudah punya rencana, tapi kita ikhtiar maksimal (untuk) memperkecil fatalitas kecelakaan dengan memberikan perlindungan yang cukup bagi anggota tubuh bagi pengendara roda dua khususnya,” katanya, seperti yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman NTMC Polri.

Firman pun mengakui, kebiasaan tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara akan sulit diaplikasikan masyarakat.

Namun, ia memiliki keyakinan bahwa ke depannya masyarakat akan mulai sadar untuk melindungi diri dengan peralatan lengkap saat berkendara menggunakan sepeda motor.***(Pikiran Rakyat/Iin Inayah)

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah