5 Merk Obat Sirup yang Dilarang Edar oleh BPOM, Gerak Cepat Langsung Ditarik dari Peredaran

- 21 Oktober 2022, 17:25 WIB
Ilustrasi. 5 Merk Obat Sirup yang Dilarang Edar oleh BPOM, Gerak Cepat Langsung Ditarik dari Peredaran
Ilustrasi. 5 Merk Obat Sirup yang Dilarang Edar oleh BPOM, Gerak Cepat Langsung Ditarik dari Peredaran /Foto: Unsplash/Thowfiqqu Barbhuiya/

Baca Juga: Daftar Obat Sirup Penurun Deman Aman Bagi Anak, Ikuti 6 Langkah Wajib Dilakukan Orangtua Saat Anak Demam

- Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

- Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.

- Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.

Baca Juga: Daftar Obat Sirup yang Aman Bagi Anak, Cek Panduan Konsumsi Obat Sirup Aman dari BPOM

Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.

Meskipun pelarangan edar 5 merk obat sirup ini sudah dirilis BPOM namun ini belum bisa mendukung kesimpulan bahwa inilah penyebab penyakit gagal ginjal akut pada anak.

Untuk mengetahui lebih lanjut BPOM menjelaskan kalau ada banyak faktor resiko lain penyebab kejadian gagal ginjal akut pada anak yang sedang ramai dibicarakan.

Faktor risiko lainnya ada infeksi virus, bakteri Leptospira, adanya multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca COVID-19.

Halaman:

Editor: Yulia Pramuninggar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah