102 Nama Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut sesuai Kemenkes

- 21 Oktober 2022, 22:20 WIB
Nama Obat Gangguan Ginjal Akut berdasarkan Kemenkes yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut
Nama Obat Gangguan Ginjal Akut berdasarkan Kemenkes yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut /Pexels/Ana Shvets

 

PORTAL PURWOKERTO – Ini 102 nama obat gangguan ginjal akut yang diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dikonsumsi pasien gagal ginjal akut.

Sebelumnya diberitakan, Kemenkes telah menemukan 102 obat sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut yang ada pada lemari Obat keluarga pasien tersebut. 

Dilansir dari Antaranews pada Jumat 21 Oktober 2022, Kemenkes juga sudah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk mengungkap nama dari 102 obat sirup tersebut.

Daftar 102 obat sirup yang diumumkan Kemenkes tersebut telah terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahanya.

Baca Juga: Daftar 5 Obat Sirup yang Ditarik BPOM dari Peredaran, Diduga Kandungan Etilen Glikol Diatas Ambang Batas Aman

Bahan tersebut tidak berbahaya selama berada pada ambang batas aman. Bahan yang disebut Menteri Kesehatan Budi Gunadi jarang dicatat dalam informasi produk obat.

“Kalau dilihat, polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat,” ujarnya.

Menkes Budi Gunadi mengatakan pasien kasus gangguan ginjal akut progesif atipikal (Acute Kidney Injury/ AKI) sudah bisa disembuhkan.

Pemerintah Indonesia menemukan obat yang relevan pada penyebab penyakit kasus gangguan ginjal akut.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x