Kronologi KPK Temukan Uang Rp1 Milyar Lebih, Usai Geledah Kantor DPRD Jatim

- 23 Desember 2022, 07:46 WIB
Pasca KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, KPK temukan uang di dalam kopers senilai Rp1 miliar lebih di kantor DPRD Jatim.*
Pasca KPK Geledah Ruang Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, KPK temukan uang di dalam kopers senilai Rp1 miliar lebih di kantor DPRD Jatim.* /ANTARA/Rizal Hanafi

 


PORTAL PURWOKERTO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang yang disimpan di dalam koper saat melakukan penggledahan di kantor DPRD Jawa Timur.

Uang lebih dari Rp1 miliar yang diamankan KPK ini ditemukan saat KPK melakukan penggledahan di kantor DPRD Jatim pada Senin dan Selasa, 19-20 Desember 2022.

Penggledahan di kantor DPRD Jatim ini dilakukan KPK usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak.

Penggeledahan di Gedung DPRD Jatim itu dilakukan di ruang kerja ketua DPRD Jatim, wakil ketua DPRD Jatim, serta beberapa komisi, dan fraksi.

Baca Juga: Terkait Penggledahan KPK di Kantor Gubernur Jawa Timur, Ini Kata Khofifah Tegas

Tidak hanya kantor DPRD Jatim yang digeledah, KPK juga melakukan penggledahan di ruang Kerja Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak dan Sekda Jatim.

Dikutip Portal Purwokerto dari Antara, KPK tidak hanya mengamankan barang bukti berupa uang, tetapi juga sejumlah dokumen terkait serta barang bukti elektronik.

"Penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen terkait dengan pelaksanaan hibah, termasuk barang bukti elektronik, serta uang tunai yang jumlahnya sejauh ini lebih dari Rp1 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta pada Kamis, 22 Desember 2022.

Tidak disebutkan secara spesifik, uang sejumlah Rp1 miliar lebih ini ditemukan KPK di ruang mana, serta apa terkait dengan kasus dugaan korupsi yang diselidiki KPK.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x