Apa Saja Persyaratan Umum PPPK Teknis Kemenpan RB Tahun 2022? Ini Link Jumlah Formasi PPPK

- 28 Desember 2022, 06:30 WIB
Persyaratan Umum PPPK Teknis Kemenpan RB Tahun 2022 dan Link Jumlah Formasi PPPK
Persyaratan Umum PPPK Teknis Kemenpan RB Tahun 2022 dan Link Jumlah Formasi PPPK /Instagram @cpnsid/

Baca Juga: Jadwal Seleksi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis 2022 Lengkap Dengan Cara Mendaftar dan Link Pendaftaran

14. Tidak bertato atau bekas tato dan tindik atau bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat

15. Untuk pelamar PPPK Teknis merupakan lulusan Sarjana (S-1), Diploma IV (D- IV), atau lulusan Diploma III (D-III) sesuai dengan persyaratan jabatan pada kebutuhan jabatan yang dilamar, dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 2,50 (dua koma lima nol) dari skala 4,00 (empat koma nol).

16. Pelamar penyandang disabilitas dapat melamar PPPK Teknis dengan ketentuan sebagai berikut:

a. pelamar dapat melamar pada jabatan yang diinginkan jika memiliki ijazah yang kualifikasi pendidikannya sesuai dengan persyaratan jabatan;

b. pada saat melamar di SSCASN pelamar penyandang disabilitas wajib menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan:

1) dokumen / surat keterangan resmi dari rumah sakit pemerintah / puskesmas yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya; dan
2) tautan / link video singkat yang menyatakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.

Bagi Anda yang berminat untuk bergabung, Anda dapat mengakses informasi selengkapnya seputar pendaftaran PPPK Teknis Kementerian PANRB dengan mengunjungi situs: tinyurl.com/PPPKTEKNISPANRB, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Hening Prihatini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah